Portofolio Perekonomian Indonesia
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Ilmu ekonomi sebagai bentuk dari usaha manusia untuk
memenuhi kebutuhan manusia dalam kesehariannya terus mengalami perkembangan
seiring berjalannya waktu. Perekonomian dari berbagai belahan dunia maupun dari
negara indonesia sendiri menunjukan perkembangannya dalam era globalisasi
seperti saat ini,tujuannya tidak lain hanyalah
untuk mensejahterakan masyarakat negara itu sendiri. Permasalahan yang
di alami di indonesia dalam era globalisasi tak hanya melibatkan kaum politisi
saja,namun masyarakat indonesia sendiri turut berperan penting dalam kemajuan
perekonomian di indonesia. Selain sumber daya manusia itu
sendiri,agama,kebudayaan,sumber daya alam,letak geografis dan ideologi pun turut
serta menjadi pendorong bagi kemajuan
dan perkembangan perekonomian di indonesia.
Dalam perkembangan perekonomian di indonesia,tidak hanya
melibatkan satu negara saja,akan tetapi indonesia masih butuh dan perlunya
hubungan perekonomian dengan negara-negara lainnya,agar terciptanya
perekonomian yang stabil dan berjalan dengan semestinya.
1.2 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan
untuk menjelaskan hal berikut, yaitu:
1.
Sebutkan dan jelaskan portofolio yang ada dalam
perekonomian Indonesia
2.
Jelaskan portofolio berikut ini
a.
Capital Market (Pasar Modal)
b.
Forex
c.
Reksadana
d.
IHSG
e.
Asuransi
Bab II
Pembahasan
2. Perekonomian
Indonesia
Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang
meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat
kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan
pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro
yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu
pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan
menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor,
serta investasi.
Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat
kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI)
memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh
tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini,
perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen. Gubernur
Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan
Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek
perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,”
kata.
Darmin.Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang
utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga
akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di
2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1
persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian,
inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari
PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18
dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia.Hanya ada 5 negara Asia
yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.Kelima negara Asia
tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11),
Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja
bangga.Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun
menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita
yang besar.
Pihak Swasta
Adanya lembaga – lembaga swadaya masyarakat, seperti Dompet Dhu’afa,
bekerja sama dengan Institut Kemandirian yang berusaha mencetak kaum muda
berpotensi meenjadi hebat sebagai pejuang ekonomi adalah cara salah satu
membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semakin banyak
rakyat Indonesia.
Pihak Pemerintah
Sinergi antar kementrian harus
dibuat semakin solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang tindih dan
lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa kewirausahaan
, seperti seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu jalan
membangkitkan potensi jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah dan
penuh kreativitas tinggi.
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir
menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki
sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling
populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari
proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum
mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang
melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain.
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif
dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan
kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak
postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan
daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka
diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang
disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara
natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul
dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan
berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan
ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi
perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif
globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk
cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia
hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan
yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu
lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena
gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi
ketersediaan akses dana akan semaikin
mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti
pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif
ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran
dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan
pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata
uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang
menjadi ajang spekulasi.Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan
meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang
prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi semakin mudahnya diperoleh barang impor yang
dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi
juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk
bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus
seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan
keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa
Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga
membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi
produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya
sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para
penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin
melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara kaya dengan negara berkembang dan miskin.
Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di
dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk
global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha
dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana
yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi
negatif.
3.
Capital Market (Pasar
Modal)
Pasar modal dapat
didefinisikan sebagai pasar berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka
panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal
sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun
perusahaan swasta. Dengan demikian pasar modal merupakan konsep yang lebih
sempit dari pada pasar uang. Dalam pasar uang diperdagangkan semua bentuk
hutang dan modal sendiri, baik dana jangka pendek maupun jangka panjang, baik
negotiable maupun tidak. Daya tarik pasar modal, yaitu:
Sebagai alternatif penghimpunan dana yang murah selain
sistem perbankan.
Pemodal dimungkinkan mempunyai berbagai pilihan investasi
yang sesuai dengan preferensi risiko mereka.
Seandainya
tidak ada pasar modal, maka para kreditur (lenders) mungkin hanya dapat
menginvestasikan dana mereka dalam sistem perbankan (selain alternatif
investasi pada real assets). Dengan adanya pasar modal, para pemodal
memungkinkan untuk melakukan diversifikasi investasi, membentuk portofolio
(yaitu gabungan dari berbagai investasi) sesuai dengan risiko yang bersedia
tanggung dan tingkat keuntungan yang mereka harpkan. Pasar Yang Efisien Suatu
pasar saham dikatakan efisien dalam penetapan harga dapat mengacu kepada pasar
dimana harga-harga pada setiap waktu sepenuhnya mencerminkan semua informasi
yang tersedia dan sesuai dengan penilaian sekuritas. Fama mengklasifikasikan
efisiensi pasar saham dalam tiga bentuk yaitu, bentuk lemah, bentuk semi-kuat
dan bentuk kuat. Efisiensi bentuk lemah yaitu, pasar yang harga-harga dari
sekuritasnya secara penuh mencerminkan informasi harga masa lalu. Efisiensi
semi-kuat yaitu, pasar yang harga-harga dari sekuritasnya secara penuh
mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan. Dan terakhir adalah pasar
efisiensi kuat yaitu, pasar dimana harga sekuritas mencerminkan semua
informasi, yang tersedia atau yang tidak tersedia kepada masyarakat. Atau dapat
disimpulkan dalam tabel berikut ini:
Bentuk
|
Informasi yang
dicerminkan dalam harga
|
Lemah
|
Data historis
|
Semi Kuat
|
Data historis ditambah
informasi umum lainnya
|
Kuat
|
Data historis,
informasi umum dan informasi khusus
|
Dalam pasar modal yang eifisien, hubungan yang positif antara
risiko dan keuntungan diharapkan akan terjadi. Hubungan yang positif yaitu,
apabila resiko dari portofolio tinggi, maka hasil (return yang diharapkan juga
tinggi) atau dengan kata lain "high risk high return" dan sebaliknya
"low risk low return".
Krisis
finansial Amerika Serikat yang merambat ke berbagai penjuru dunia sungguh
sebuah ironi. Kesalahan bahkan keserakahan bersumber dari pelaku-pelaku ekonomi
negara adidaya itu, namun dampaknya merambat kemana-mana. Perekonomian
Indonesia yang sebelumnya membubung tinggi kini berbalik arah. Indeks saham dan
nilai tukar rupiah terpuruk dalam. Likuditas perbankan mengering. Akankah ironi
ini terus berlangsung?
Saat
membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia 2 Januari 2008 lalu, Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono optimistis indeks harga saham gabungan tahun 2008 akan
tumbuh minimal 30 persen, bahkan lebih. Optimisme itu didukung prestasi IHSG
yang naik 52 persen pada 2007 dan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun
2008 di atas enam persen yang ditunjang tingginya konsumsi dan proyek-proyek
infrastruktur.
Namun,
masa yang semula diharapkan manis, tahun 2008 tiba-tiba menjadi pahit bagi
industri keuangan Indonesia. Aksi jual saham besar-besaran para investor asing
yang tengah membutuhkan likuiditas dan kemudian diikuti investor domestik yang
panik membuat indeks saham terpelanting ke jurang.
IHSG
yang Januari lalu sempat pada level 2.830 kini bergerak di sekitar 1.200 poin
atau telah tergerus hampir 60 persen. Sementara itu, di tengah tingginya semangat
perbankan menyalurkan kredit, badai krisis ini seketika menghancurkan perbankan
nasional.
Likuiditas
yang sebelumnya berlimpah langsung macet karena bank saling enggan meminjamnya
dananya. Likuiditas mengering. Suku bunga pun terkerek naik menciptakan
berbagai ranjau risiko bagi perjalanan industri keuangan.
Ini mendorong kita untuk bertanya bagaimana nasib pasar
modal dan perbankan Indonesia tahun 2009?
Pengaruh Eksternal dan
Internal
Tidak
seorang pun dapat memprediksi tepat seperti apa kondisi pasar modal kita nanti,
terlebih jika dilihat dari posisi IHSG tahun 2009. Sulit diperkirakan karena
terlalu banyak faktor yang memengaruhi.
Dari sisi eksternal dan sebagai konsekuensi semakin
terintegrasinya pasar modal dunia serta perilaku investor kita yang cenderung
mengekor investor asing, pergerakan IHSG masih akan sangat dipengaruhi
penguatan atau pelemahan indeks bursa regional dan global. Sampai saat ini,
kita juga belum melihat penyaluran dana talangan (bailout) dan langkah-langkah
lain yang dilakukan Pemerintah AS dan sejumlah negara di Eropa maupun benua
lainnya telah memberikan hasil signifikan.
Dari sisi internal tidak banyak yang bisa
diharapkan. Upaya Bank Indonesia mengangkat nilai tukar rupiah tak kunjung
berbuah meski cadangan devisa telah digelontorkan lebih dari 10 miliar dollar
AS.
Keseriusan perusahaan BUMN melaksanakan program
beli balik (buy back) saham pun masih diragukan. Sampai 1 Desember 2008, dana
yang dibelanjakan untuk beli balik saham BUMN baru Rp 253 miliar atau sekitar 3,8
persen dari cadangan dana sebesar Rp 6,5 triliun.
Kita juga mendengar betapa besarnya ancaman
pertambahan jumlah penganggur di dalam negeri.Semua ini memberikan sentimen
negatif bagi investor untuk mulai atau meningkatkan investasinya di pasar
saham.
Di tengah minimnya kepercayaan investor terhadap
masa depan pasar modal, kita berharap pemerintah dapat melakukan berbagai
langkah nyata untuk menggerakkan perekonomian tahun 2009 nanti. Rencana
pemerintah mempercepat berbagai proyek infrastruktur perlu segera
direalisasikan agar sektor riil tetap berjalan dan memberikan efek lanjutan
bagi emiten- emiten pasar modal.
Bursa yang mandiri
Dalam hal yang lebih teknis, otoritas pasar modal
kita juga perlu membangun bursa yang lebih kuat dan mandiri. Ketergantungan
terhadap investasi asing di sektor keuangan (saham, obligasi, dan berbagai
turunannya) harus mulai dikurangi dengan cara meningkatkan basis investor
lokal.
Data menunjukkan, sampai akhir November lalu, nilai
portofolio investor asing masih bertengger pada angka 63-65 persen dari total
kapitalisasi pasar saham di Indonesia yang berjumlah sekitar Rp 1.000 triliun.
Besarnya persentase kepemilikan asing ini, di satu sisi meningkatkan
kapitalisasi dan likuiditas pasar saham dalam negeri, tetapi di sisi lain
terbukti menjadi penentu pergerakan indeks.
Karena menjadi penentu, investor domestik kerap
kali mengekor kepada investor asing sehingga selalu terlambat dalam mengambil
keputusan, menjual atau membeli. Terlambat memutuskan berarti terlambat memperoleh
keuntungan yang lebih tinggi atau terlambat memperkecil risiko kerugian.
Memperbesar komposisi investor dalam negeri di BEI
memang bukanlah upaya yang mudah. Namun, itu adalah pilihan terbaik jika kita
tetap menginginkan pasar modal yang lebih tangguh dan tidak mudah dipengaruhi
oleh investor asing serta gejolak ekonomi di negara lain.
Edukasi pasar modal
Cara yang paling mungkin dilakukan untuk
memperbesar komposisi investor lokal adalah dengan mempercepat, memperbanyak,
dan meningkatkan kualitas program-program edukasi pasar modal. Program edukasi
harus mampu memberikan gambaran bahwa pasar modal adalah wadah investasi sangat
menjanjikan, tentu selama investor mahir menggunakan berbagai instrumen
analisis investasi di bursa saham.
Selain edukasi, otoritas juga harus terus-menerus
berupaya mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien. Berbagai
bentuk pelanggaran, seperti manipulasi pasar dan penyesatan informasi, harus
dihentikan. Prinsip keterbukaan informasi harus dijunjung tinggi.
Dengan komposisi investor lokal lebih besar serta
memiliki kandungan pengetahuan memadai dengan wadah pasar modal yang teratur,
wajar, dan efisien, bukan hal mustahil jika ke depan pergerakan IHSG akan lebih
dipengaruhi kondisi perekonomian riil domestik, bukan ekonomi negara lain.
Bukan pula oleh investor asing, melainkan investor lokal. Dengan kondisi
seperti itu, kita berharap pasar modal Indonesia akan menjadi tuan rumah di
negeri sendiri.
4.
Forex
Pasar valuta asing
(bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan
suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu
negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang
melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara
berkesinambungan.
Pergerakan
pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang
berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura,
dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu
Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar
Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan
sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing
yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang
bebas.
Menurut
survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang
dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai
lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat
tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta
asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on
investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat
bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat
tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.
Kapitalisasi dan
likuiditas pasar
Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik
karena:
·
volume perdagangannya
·
banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
·
jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
·
aneka ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang
Menurut BIS, rata-rata perputaran pasar valuta asing
dunia per hari diestimasikan bernilai $3,21 trilliun, yang terbagi atas:
·
$129 milliar diestimasikan sebagai selisih pelaporan
Sebagai
tambahan di luar perputaran "tradisional" ini, sebesar $2,1 trilliun
diperdagangkan di pasar derivatif. Kontrak berjangka valuta asing yang diperkenalkan pada tahun 1972 pada Chicago
Mercantile Exchange tumbuh
secara cepat dalam beberapa tahun belakangan ini tetapi volumenya masih hanya
sebesar 7% dari total volume perdagangan pasar valuta asing.
Menurut
data International Financial Services,London (IFSL), secara keseluruhan perputaran harian pasar
tradisional valuta asing rata-rata mencapai total nilai 2,7 billiun US dollar
pada April 2006. Estimasi tersebut berdasarkan
data tengah tahun dari Komite Bursa Valuta Asing (Foreign Exchange
Committee) di London, New York, Tokyo and Singapura.
Pada
perdagangan valuta asing secara langsung (OTC, pialang dan pedagang melakukan
negosiasi secara langsung tanpa melalui bursa atau kliring. Pusat perdagangan
terbesar secara geografis berada di London, Inggris, dimana menurut data IFSL
diperkirakan telah meningkat kontribusinya dari 31,3% pada April 2004 menjadi 32,4% pada April2006.
Karakteristik perdagangan valuta
asing
Tidak
ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi di luar
bursa perdagangan (over the counter)[3] sebagai pasar tradisional
dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling
berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan,
sehingga secara tidak langsung artinya bahwa "tidak ada kurs tunggal mata
uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau
pelaku pasar mana yang bertransaksi". Namun dalam prakteknya perbedaan
tersebut seringkali sangat tipis.
6 Peringkat Teratas Mata Uang Yang Diperdagangkan
|
|||
Peringkat
|
Mata uang
|
ISO 4217 Kode
|
Simbol
|
1
|
$
|
||
2
|
€
|
||
3
|
¥
|
||
4
|
£
|
||
5
|
-
|
||
6
|
$
|
Pusat perdagangan utama adalah di London, New York, Tokyo dan Singapura namun bank-bank diseluruh
dunia menjadi pesertanya. Perdagangan valuta asing terjadi sepanjang hari.
Apabila pasar Asia berakhir maka pasarEropa mulai dibuka dan pada saat
pasar Eropa berakhir maka pasar Amerika dimulai dan kembali lagi ke pasar Asia,
terkecuali di akhir pekan.
Sangat
sedikit atau bahkan tidak ada "perdagangan orang dalam" atau
informasi "orang dalam" (Insider trading) [4]yang terjadi
dalam pasar valuta asing. Fluktuasi kurs nilai tukar mata uang biasanya disebabkan
oleh gejolak aktual moneter sebagaimana juga halnya dengan ekspektasi pasar
terhadap gejolak moneter yang disebabkan oleh perubahan dalam pertumbuhan
Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), inflasi, suku bunga, rancangan anggaran dan
defisit perdagangan atau surplus perdagangan, penggabungan dan akuisisi serta
kondisi makro ekonomi lainnya.
Berita utama selalu dipublikasikan untuk umum, sehingga banyak orang dapat
mengakses berita tersebut pada saat yang bersamaan. Namun bank yang besar
memiliki nilai lebih yang penting yaitu mereka dapat melihat arus pergerakan
"pesanan" mata uang dari nasabahnya.
Mata
uang diperdagangkan satu sama lainnya dan setiap pasangan mata uang merupakan
suatu produk tersendiri seperti misalnya EUR/USD, USD/JPY, GBP/USD dan
lain-lain. Faktor pada salah satu mata uang misalnya USD akan memengaruhi nilai
pasar pada USD/JPY dan GBP/USD, ini adalah merupakan korelasi antara USD/JPY
dan GBP/USD.
Pada pasar spot, menurut penelitian yang dilakukan oleh Bank
for Internasional Settlement (BIS)[5] , produk yang paling sering
diperdagangkan adalah
·
EUR/USD - 28 %
·
USD/JPY - 18 %
·
GBP/USD (also called sterling or cable) -
14 %
dan mata uang US dollar "terlibat" dalam 89%
dari transaksi yang dilakukan, kemudian diikuti oleh mata uang Euro (37%), Yen
(20%) dan Pound Sterling (17%).
Walaupun
perdagangan dalam mata uang Euro meningkat secara cepat sejak mata uang
tersebut diterbitkan pada January 1999 1999, US dollar masih mendominasi
pasar valuta asing. Sebagai contoh misalnya dalam perdagangan antara Euro dan
mata uang non Eropa (XXX), biasanya selalu melibatkan dua jenis perdagangan
yaitu EUR/USD dan USD/XXX, pengecualiannya hanya pada perdagangan EUR/JPY yang
merupakan pasangan mata uang yang secara tetap diperdagangkan di pasar spot
antar bank.
Proses Transaksi
Di
bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang
yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau
keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal
istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $100.000 dan 1 pip nilainya adalah
$10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita
kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan
10.000 rupiah.
Transaksi Dua Arah
Transaksi
di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil
keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan
menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup
dengan membeli.
Pemain Pasar Valuta Asing
10
Pedagang Valuta Terbesar
% dari
volume keseluruhan, Mei 2006
Peringkat
|
Nama
|
%
dari volume
|
1
|
19.26
|
|
2
|
11.86
|
|
3
|
10.39
|
|
4
|
6.61
|
|
5
|
6.43
|
|
6
|
5.25
|
|
7
|
5.04
|
|
8
|
3.97
|
|
9
|
3.89
|
|
10
|
3.68
|
Tidak
seperti halnya pada bursa saham dimana para anggota bursa memiliki akses yang
sama terhadap harga saham, pasar valuta asing terbagi atas beberapa tingkatan
akses.
Pada
akses tingkat tertinggi adalah pasar uang antar bank (PUAB) yang terdiri dari
perusahaan-perusahaan bank investasi besar.Pada PUAB, selisih antara harga
penawaran/harga jual (ask) dan harga permintaan/harga beli (bid) adalah sangat
tipis sekali bahkan biasanya tidak ada , dan harga ini hanya berlaku untuk
kalangan mereka sendiri yang tidak diketahui oleh pemain valuta asing di luar
kelompok mereka.
Pada
akses tingkat dibawahnya, rentang selisih antara harga jual dan harga beli
menjadi besar tergantung dari volume transaksi.
Apabila
seorang trader dapat menjamin terlaksananya transaksi valuta asing dalam jumlah
besar maka mereka dapat meminta agar selisih nilai jual dan beli diperkecil
yang disebut better spread ( selisih tipis antara harga jual dan beli).
Level akses terhadap pasar valuta asing adalah sangat
ditentukan oleh ukuran transaksi valuta yang dilakukan.
Bank-bank
peringkat atas menguasai "pasar uang antar bank (PUAB)" hingga 53%
dari seluruh nilai transaksi. Dan setelah bank-bank peringkat atas tersebut
maka peringkat selanjutnya adalah bank-bank investasi kecil lalu
perusahaan-perusahaan multi nasional besar ( yang membutuhkan lindung nilai
atas risiko transaksi serta membayar para pegawainya diberbagai negara), hedge
fund besar, dan juga para pedagang eceran yang menjadi penentu pasar valuta
asing.
Menurut
Galati dan Melvin, dana pensiun, perusahaan asuransi, reksadana dan investor
institusi adalah merupakan pemain yang memiliki peran besar dalam pasar
keuangan secara umum dan khususnya pasar valuta asing sejak dekade 2000an.
5.
Reksadana
Reksadana adalah
wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk
berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit
penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupunefek/sekuriti lainnya.
Menurut
Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana
adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal
untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting
dalam pengertian Reksadana yaitu:
1. Reksadana merupakan kumpulan dana
dan pemilik (investor).
2. Diinvestasikan pada efek yang
dikenal dengan instrumen investasi.
3. Reksadana tersebut dikelola oleh
manajer investasi.
4. Reksadana tersebut merupakan
instrumen jangka menengah dan pajang
Pada
reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada
surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan
menerima dividenatau bunga yang dibukukannya ke
dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan
reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan
pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank
kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan
administratur.
Sejarah Reksadana
Reksadana
yang pertama kali bernama Massachusetts Investors Trust yang
diterbitkan tanggal 21 Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun
telah memiliki sebanyak 200investor reksadana dengan total aset
senilai US$ 392.000.
Pada
tahun 1929 sewaktu bursa saham jatuh
maka pertumbuhan industri reksadana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya
bursa maka Kongres Amerika mengeluarkan Undang-undang
Surat Berharga 1933 (Securities Act of 1933)
dan Undang-undang Bursa Saham 1934 (Securities Exchange Act
of 1934).
Berdasarkan
peraturan tersebut maka reksadana wajib didaftarkan pada Securities and Exchange Commission atau biasa disebut SEC yaitu sebuah komisi di
Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal. Selain itu
pula, penerbit reksadana wajib untuk menyediakan prospektus yang memuat informasi guna
keterbukaan informasi reksadana, juga termasuk surat berharga yang menjadi
objek kelolaan, informasi mengenai manajer investasi yang menerbitkan
reksadana.
SEC
juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun 1940 yang menjadi acuan bagi
ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap pendaftaran reksadana
hingga hari ini.
Dengan
pulihnya kepercayaan pasar terhadap bursa saham, reksadana mulai tumbuh dan
berkembang. Hingga akhir tahun 1960 diperkirakan telah ada sekitar
270 reksadana dengan dana kelolaan sebesar 48 triliun US Dollar.
Reksadana indeks pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 oleh John Bogle dengan
nama First Index
Investment Trust, yang sekarang bernama Vanguard 500
Index Fundyang
merupakan reksadana dengan dana kelolaan terbesar yang mencapai 100 triliun US Dollar
Salah
satu kontributor terbesar dari pertumbuhan reksadana di Amerika yaitu dengan
adanya ketentuan mengenai rekening pensiun perorangan (individual retirement
account - IRA) [1], yang menambahkan ketentuan
kedalam Internal Revenue Code( peraturan perpajakan di Amerika)
yang mengizinkan perorangan (termasuk mereka yang sudah memiliki program
pensiun perusahaan) untuk menyisihkan sebesar 4.000 US $ setahun.
Bentuk Hukum Reksadana
Berdasarkan Undang-undang Pasar
Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di
Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa
Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
Reksa
Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
Suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi
bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada
jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
Kontrak
Investasi Kolektif
Kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank
Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui
kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek
dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan
administrasi investasi.
Karakteristik Reksadana
Berdasarkan karakteristiknya maka
reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada
Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme
perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva
Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan
reksadana terbuka.
Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali
kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan
reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui
mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah
Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis-jenis Reksadana
1. Reksadana
Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan
investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek
bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang
lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan
deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang
paling besar demikian juga dengan risikonnya.
2. Reksadana
Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan
investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak
termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi
hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari
reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
3. Reksadana
Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang
malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke
dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana
pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi
tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
4. Reksadana
Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan
investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang
dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko
terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
Nilai Aktiva Bersih
NAB (Nilai Aktiva Bersih)
merupakan salah satu tolak ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana.NAB
per saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana
setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan
yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut.
Manfaat Reksadana
Reksa Dana memiliki beberapa manfaat yang
menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
1.
Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu
Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan
keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting
mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga
tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta
mengakses informasi ke pasar modal.
2.
Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran
investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak
dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada
berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain,
risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham
atau efek secara individu.
3.
Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan
informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga
pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap
saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya
setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan
dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor
perkembangan investasinya secara rutin.
4.
Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan
berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang
cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit
Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana
sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli
kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
5.
Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan
kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional,
maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan
menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan
apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.
Risiko Investasi Reksa Dana
Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus
mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
1.
Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari
instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut
mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan
harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di
antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten
yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak
penyebab fundamental lainnya.
2.
Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi
apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi
tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari
dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush
(penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat
terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi
investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana
tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan
ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten
publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta
dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana
tersebut.
3.
Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen
investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar
saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang
mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya
mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara
tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit
Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila
ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren
pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
4.
Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi
tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan
padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja
sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini
hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan
strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
Reksadana Online
Sebelumnya
telah ada Reksadana Online, tetapi memasuki tahun 2014, Reksadana Online mulai
marak.Untuk pertama kali pembukaan rekening, kini tetap harus tatap muka,
tetapi selanjutnya pembelian maupun penjualan kembali reksadana dapat dilakukan
secara online, dimana tidak diperlukan penyerahan dokumen apapun dan tentunya
tidak perlu menemui Manajer Investasi ataupun Agen Penjualnya. Seperti halnya
Agen Penjual, maka Reksadana Online tidak mengutip biaya apapun, tetapi Selling
Fee (ketika membeli) dan Redemption Fee (ketika menjual) tetap harus dibayar
(atau memotong jumlah Reksadana atau Uang kita). Cut-off time pembelian dan
penjualan Reksadana Online adalah sama dengan reksadana biasa, yaitu Pukul
13.00 dan jika kurang dari itu berarti onlinenya belum sempurna dan harus
dihindari. Reksadana Online jauh lebih aman daripada Internet Banking, karena
seperti halnya Internet Banking yang menggunakan Username dan Password, mungkin
juga dilengkapi dengan Token dan semuanya berhubungan langsung dengan Rekening
Kita dan tak ada hubungannya dengan Rekening Orang lain.
5. IHSG
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut
juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu
indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa
Efek Jakarta (BEJ)). Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983,
sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan
harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar
untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut,
Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu
berjumlah 13 saham.
Posisi
intraday tertinggi yang pernah dicapai IHSG adalah 5.251,296 poin yang tercatat
pada tanggal 21 Mei 2013. Sementara posisi penutupan tertinggi yang pernah
dicapai adalah 5.214,976 pada tanggal 20 Mei 2013.
Metode perhitungan
Dasar perhitungan IHSG adalah
jumlah Nilai Pasar dari total saham yang tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total perkalian setiap saham tercatat (kecuali
untuk perusahaan yang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEJ
pada hari tersebut. Formula perhitungannya adalah sebagai berikut:

dimana p adalah Harga Penutupan di Pasar Reguler, x adalah
Jumlah Saham, dan d adalah Nilai Dasar.

Perhitungan Indeks
merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi melalui
sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan secara cepat bila
terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang tidak terkait dengan
harga saham. Penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan emiten baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran dan obligasi konversi demikian juga delisting. Dalam hal terjadi stock split, dividen saham atau saham
bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena Nilai Pasar tidak terpengaruh.
Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG adalah harga saham di pasar
reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi berdasarkan sistem lelang.[1]
Perhitungan IHSG dilakukan setiap
hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Dalam waktu dekat,
diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali atau bahkan dalam
beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem perdagangan otomasi
diimplementasikan dengan baik.
6. Asuransi
Asuransi adalah istilah
yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana
perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti,
kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian
yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan,
kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam
jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang
mendapatkan perlindungan.
Asuransi dalam
Undang-Undang No. 2 Th 1992
Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992 tentang
usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana
pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan
penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan
keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin
akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti,
atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya
seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut
"tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut
"penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan:
ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan
setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh
"tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang
ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh
"penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta.
Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran
finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan
kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan
rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi
sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari
pemilik rumah ke perusahaan
asuransi.
Asuransi dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang
asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana
seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima
suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian,
kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan
dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”
Penanggung menggunakan ilmu
aktuaria
Penanggung
menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria
menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk
melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan
yang dapat diandalkan.
Contohnya, banyak orang
membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi
kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung
harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang
mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada
penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari
seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah
dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah
biaya dan keuntungan.
Keuntungan Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi juga
mendapatkan keuntungan investasi.Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima
sampai mereka harus membayar klaim.Uang ini disebut
"float".Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari
harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat,kehilanganpropertidankematianyangtercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3
miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total
di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari float.
Prinsip dasar asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari
suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan
diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat
dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang
akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung
harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya
syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan
keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang
dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan
rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu
yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial
dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki
sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam
pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah
klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama
menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk
ikut memberikan indemnity.
Penolakan asuransi
Beberapa orang menganggap
asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama
periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak
akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar
kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima
bila kecelakaanterjadi hampir sama dengan
bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini,
beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi
dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi.Di komunitas yang hubungan erat dan
mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali
properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem
seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.
Bab III
Penutup
Kesimpulan
Sistem
perekonomian yang dianut Bangsa Indonesia saat ini, sudah saatnya diganti
dengan sistem perekonomian nasional, karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan
dan kesejahteraan rakyatnya.
Sistem
ekonomi pasar ala IMF, Bank Dunia, WTO dan lainnya sudah saatnya diganti dengan
sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat dan menomorbelakangkan
kepentingan konglomerat. salah satu penyebab kemiskinan yang terus melanda
masyarakat Indonesia dari satu periode ke periode berikutnya, karena sistem
ekonomi itu sudah tidak mampu lagi menyahuti tuntutan kesejahteraan,
kemakmuran, keadilan dan sosial ekonomi masyarakat.
Sistem
ekonomi seperti IMF, Bank Dunia, WTO dan sistem ekonomi lainnya tidak mampu
membawa Indonesia pada kebangkitan ekonomi, karena lebih mengutamakan
kepentingan konglomerat yang diwakili para korporasi asing daripada kepentingan
nasional dan rakyat Indonesia.
Ini
adalah salah satu jawaban mengapa bangsa Indonesia masih terus dilanda
kemiskinan yang berkepanjangan dan tidak ada perubahan yang signifikan.
Sektor
pertambangan adalah sektor yang paling terkorup, sehingga kekayaan minyak bumi
yang ada di Indonesia tidak lagi disebut “berkah minyak” tetapi sudah berubah
menjadi “kutukan minyak”, karena tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.
Bangsa
ini sangat kaya dengan sumber daya alamnya, subur dan makmur, namun warganya
masih melarat. Hal itu disebabkan ketidak cocokan antara kesuburan dan kekayaan
alam dengan kenyataan yang ada yakni kemiskinan dan kemelaratan yang merata
dari Sabang hingga Merauke.
Daftar Pustaka